Penakhatulistiwa, – Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi produk hukum terakhir yang disahkan DPR RI sebelum Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 pada 14 April 2022.
Selain UU TPKS, pada Masa Persidangan IV, DPR telah melakukan pengambilan keputusan terhadap 3 Rancangan Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif DPR.
“Produk legislasi DPR harus memiliki landasan sosiologis yang kuat dan memberikan manfaat untuk memajukan kesejahteraan rakyat serta mencapai kemajuan Indonesia,” kata Puan Maharani dalam pernyataan tertulis yang dikutip Jumat (22/04).
Sejak dilantik menjadi Ketua DPR RI pada Oktober 2019, Puan meminta kepada anggota Komisi agar tolok ukur program legislasi yang dirumuskan DPR tidak berdasarkan dari banyaknya undang-undang yang dilahirkan. Namun, dari kualitasnya. “Membuat Undang-Undang itu tidak bisa sembarang. Tidak bisa sekedar memasang target jumlah 100 atau 200 UU. Namun, yang jauh lebih penting adalah UU itu dibahas dengan mekanisme yang benar serta memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat. Kerja legislasi DPR tidak hanya sekedar kuantitas, tapi soal kualitas, ” kata Puan.
Hal inilah yang menjadi dasar mengapa UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sebagai salah satu produk legislasi yang disahkan pada Masa Persidangan IV DPR, membutuhkan waktu dalam proses pembahasannya. “UU TPKS merupakan hadiah buat seluruh masyarakat Indonesia menjelang peringatan Hari Kartini. Payung hukum ini bertujuan menjaga dan mengayomi, bukan hanya untuk perempuan melainkan untuk satu bangsa Indonesia, UU ini lahir atas kolaborasi dan sinergi yang apik antar semua pihak. Dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusannya, UU ini juga berusaha mengakomodir dan memberi ruang yang luas untuk publik berpartisipasi secara aktif,” tutur Puan.
Ketua Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Kanti W. Janis mengapresiasi upaya Puan Maharani dalam menyerap aspirasi publik saat proses perumusan Undang-Undang TPKS. Ia menyebut Puan merespons serius serta cepat menanggapi masukan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal bagaimana proses aspirasi politik itu diperhatikan, tapi ada kepemimpinan yang efektif terutama dari pimpinan DPR. Saya kira kedepan kita butuh banyak model kepemimpinan politik yang berwibawa dan efektif seperti Puan Maharani,” kata Kanti dalam pernyataan tertulis yang dikutip Jumat (22/04).
Kanti, yang juga aktif dalam gerakan literasi, mengatakan bahwa lahirnya UU TPKS ini merupakan salah satu tanda zaman bahwa Indonesia memasuki era modern sesungguhnya. “Ciri utama negara modern adalah memberi perlindungan nyata tidak hanya untuk perempuan, namun juga kelompok rentan lain,” ucap Kanti.
Kanti berharap penerapan UU ini benar-benar tegas dan tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan seksual untuk bebas, serta mampu mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual. “Tentu agar UU ini menjadi hukum yang hidup di masyarakat, kita harus awasi dan kawal bersama implementasinya,” tutup Kanti.
Trending
- Aksi peduli Danrem 063/SGJ, Prajurit Korem 063/SGJ wajib cek kesehatan
- Tomas Wilkum Polres Ciko, apresiasi kinerja pemerintah dan kepolisian atas pengamanan hari Raya Idul Fitri 1443 H
- Kapolres Cirebon Kota, hadiri Kegiatan Halal Bihalal Idul Fitri 1443 H / 2022 M Forkopimda Kab. Cirebon
- Karena Capres, Hubungan PDIP-NasDem Bisa Renggang ?
- Pelayanan Pos pam pemuda Polres Ciko, berikan air minum kepada pemudik yang panik tiba-tiba motornya mogok
- Polisi sapu jalan raya, bersihkan bekas tumpahan pasir dalam Ops ketupat Lodaya 2022 Polres Cirebon Kota
- Prajurit Korem 063/SGJ jaga lingkungan Asrama dengan penghijauan
- Puan Maharani : Milad 90 Tahun Pemuda Muhammadiyah Terus Bersemangat & Bersinergi Dalam Membangun Indonesia
- Puan Maharani Suport Maksimal Pemuda Muhammadiyah
- Pencanangan Duet Prabowo – Puan Semakin Dekat
Bagikan :
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Skype(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirim ini lewat surel kepada seorang teman(Membuka di jendela yang baru)
- Lagi
Terkait
Related posts:
- Puan : Butuh Komitnen Bersama Atasi Perubaha Iklim Penakhatulistiwa, – Sebelum membuka pertemuan antar-parlemen sedunia ke-144 pada 20-24...
- ARJ Jatim Siap Memenangkan Jokowi dengan Konsep "Aliansi Kerja Kerja Kerja" Penakhatulistiwa.com, Surabaya – Aliansi Relawan Jokowi Jawa Timur (ARJ...
- Hanya 3 Minggu, Polres Tanjung Perak Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkotika Pena Khatulistiwa, Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar...
- ARJ Jatim Siap Memenangkan Jokowi dengan Konsep “Aliansi Kerja Kerja Kerja” Penakhatulistiwa.com, Surabaya – Aliansi Relawan Jokowi Jawa Timur (ARJ...