Penakhatulistiwa.com, Medan – Koarmada I di Tim The First One Quick Response I (F1QR I) Lanal Lhokseumawe berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 67,4286 Kg yang di bawa oleh Speedboat yang terbuat dari kayu lapis viber glass warna hijau list merah putih dengan Mesin Tempel 200 PK Merk Yamaha di Alur Kuala Peunaga Lama Aceh Tamiang di Koordinat 04° 43’ 99’’ LU – 098° 24’ 83’’ BT pada hari Kamis (13/09) pukul 06.45 WIB.
Keberhasilan penggagalan tersebut merupakan Komitmen dari TNI AL khususnya Koarmada I, dalam membantu program Pemerintah memberantas peredaran Narkotika di Tanah Air yang semakin marak.
Dalam upaya Penangkapan Speedboat tersebut merupakan bukti adanya sinergitas antara masyarakat dengan salah satu instansi terkait yang berwenang terhadap pelanggaran hukum di laut yaitu TNI AL.
Adanya Informasi dari para nelayan dan masyarakat pengguna transportasi laut sangat penting mengingat luasnya perbatasan Indonesia dengan panjang mencapai 99 ribu kilometer yang tidak dapat selalu diawasi oleh aparat penegak hukum. Sehingga banyaknya jalur tikus dengan jumlahnya mencapai ribuan bahkan belasan ribu berpotensi dapat dimanfaatkan para penyelundup untuk memasukkan narkoba ke Indonesia.
Panglima Koarmada 1, Laksamana Muda TNI Yudo Margono S.E,M,M dalam temu Pers di Mako Lantamal 1 mengatakan, pada Hari Selasa (11/9/ 2018) didapat informasi dari Tim Intelijen Lantamal I yang bekerja sama dengan Unit Intel Lanal Lhokseumawe bahwa akan masuk sebuah speed dari Penang ke daerah Seruwei yang membawa narkoba jenis Sabu. Selanjutnya, Kamis (13/9/ 2018) sekira pukul 06.15 WIB 2 (Dua) orang personel Posal Seruwei dengan menggunakan perahu melaksanakan pengintaian.
Tepat pukul 06.45 Tim Patroli Posal Seruwei menemukan speed boat yang di curigai di daerah alur Kuala Peunaga Lama pada koordinat 04° 43’ 99’’ LU – 098° 24’ 83’’ BT. “Petugas langsung melakukan penghentian, pemeriksaan dan penangkapan,” katanya pada wartawan, Sabtu (15/9).
Pada saat dihentikan, lanjutnya, speed boat tersebut berusaha melarikan diri dan oleh tim Patroli dikandaskan. Akhirnya speedboat berhenti di tepi alur dan 2 (Dua) orang yang membawa speedboat tersebut melompat ke darat dan melarikan diri ke hutan saat sedang dalam pengejaran tim Intelijen.
“Selanjutnya speedboat beserta barang bukti berupa 2 buah tas besar yang ada di dalam speed boat ditarik dan diamankan ke Lantamal 1 guna proses lebih lanjut,” ujarnya.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan speed boat terbuat dari kayu lapis viber glass warna hijau list merah putih dengan mesin tempel 200 PK merk Yamaha, 2 (Dua) buah tas besar berisi narkoba jenis sabu (62 bungkus kemasan).
“Dari hasil penimbangan barang bukti yang disaksikan oleh BNN Daerah Sumut, diketahui jumlah total barang bukti Sabu seberat 67,4286 Kg dan akan diserahkan langsung ke BNN Sumut,” papar Panglima Koarmada 1 Laksamana Muda TNI Yudo Margono S. E. M, M.
Dalam acara Pers Konference di Lantamal 1, hadir diantarnya Panglima Koarmabar 1 Laksana Muda TNI Yudo Margono S. E. M, M, dan Lantamal 1, Wadan Lantamal 1, Kepala BNN Sumut Brigjen Marsauli Siregar, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH, MH yang diwakili oleh Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Eddi Suprianto SH, Seluruh Asisten Dan Lantamal 1, Tim Intel Lantamal 1, Pomal Lantamal 1, Kadis Kum Lantamal 1, Karum Kital Komang Makes Belawan, Komandan KRI Kujang, Komandan KRI Sigalu, Komandan KRI Siada, Komandan KRI Patiunus, Komandan KAL Bireun, Komandan KAL Siba, Komandan KRI Tarihu, dan Yon Marharlan 1. (Red)