Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Asyik Main Judi Remi, Perangkat Desa Kalipadang Terciduk Polisi

Penakhatulistiwa.com, Gresik – Lagi asyik main judi remi, perangkat Desa Kalipadang, Benjeng, Gresik terciduk oleh anggota Opsnal Polsek Benjeng Gresik.

Saat ditangkap, Suroso (51) yang juga perangkat desa yang tinggal di Jalan Kalipadang, Benjeng, Gresik dan bersama seorang temannya Madri alias Gandring (59) warga Jalan Bulurejo, Benjeng, Gresik sedang bermain judi remi di pinggir Jalan Desa Kalipadang, Benjeng, Gresik.

Related Posts
1 of 471

“Saat petugas melakukan patroli pantauan wilayah pada Sabtu (10/11), sekitar pukul 01:16 WIB dini hari. Petugas melihat para tersangka diduga menggelar perjudian kartu remi dengan taruhan uang,” kata Kapolsek Benjeng, AKP Zamzani pada Penakhatulistiwa.com, Selasa (13/11).

Seketika itu, lanjut Kapolsek, akhirnya petugas mengamankan tersangka, beserta barang bukti dan langsung digelandang ke Mapolsek Benjeng, Gresik guna menjalani proses pemeriksaan penyidikan lebih lanjut.

“Namun, dari 2 orang tersangka yang berhasil diringkus, ada 4 pelaku yang ikut bermain judi remi berhasil meloloskan diri saat Petugas melakukan penangkapan,” tukasnya.

Sementara Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yang dijadikan tersangka menggelar perjudian judi remi diantaranya dua set kartu remi, uang tunai taruhan mereka sebanyak Rp. 235 ribu rupiah, dua buah Handphone, dan satu buah tikar.

Atas perbuatanya, para tersangka diancam sesuai Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian. (z1)

READ  Selain MoU Renovasi Masjid, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dzikir dan Istighosah di Pondok Al Fitroh

Leave A Reply

Your email address will not be published.