Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Simpan 2 Poket Sabu Dalam Kamar, Tom Masuk Bui

 

Penakhatulistiwa.com, Surabaya – Tom Adhitama Uneputty (24), warga Banyu Urip Kidul VI Surabaya, diringkus Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya, lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Related Posts
1 of 471

Kejadian penangkapan bermula sabtu (17/11). Saat petugas mendapati laporan informasi dari masyarakat, tentang adanya seorang pria usai membeli barang haram jenis sabu kepada temannya.

“Hasil penyelidikan anggota kami terbukti ketika di geledah tersangka kedapatan membawa barang sabu tersebut,” kata Kapolsek Mulyorejo Surabaya, Kompol Bagus Dwi Rusiawan, melalui Kanit Reskrim Ipda Warsito Jumeno, Senin (26/11).

Diungkapkan, dalam pengembangan pada tempat tinggal rumah tersangka di Jalan Banyu Urip Kidul VI Surabaya, kami temukan kembali 1 poket sabu, dan seperangkat alat hisap yang disimpan dalam kamarnya.

“Saat digeledah petugas menemukan 2 poket sabu seberat 0,24 gram dan 0,56 gram dan total beratnya 0,80 gram, beserta 1 pipet kaca hingga, 4 buah sedotan bening sebagai alat hisap,” ujar Ipda Warsito Jumeno kepada penakhatulistiwa.com.

Pengakuan tersangka kepada penyidik, bahwa barang sabu rencana hendak di jualnya kembali, serta sisanya akan dikonsumsi sendiri.

“Tersangka kini mendekam dibalik jeruji besi penjara dan kami Jerat pasal 114 Jo, pasal 112 undang-undang RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Jumeno. (Hyt/Ov1/21K)

READ  Lagi Asyik Layani Tamu di Hotel, Dua Artis FTV Diamankan Polda Jatim

Leave A Reply

Your email address will not be published.