Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Terjerat Pengancaman, Jasa Pengamanan Truk Diadili

Penakhatulistiwa.com, Surabaya – Lima orang komplotan jasa pengamanan Truk (Sakram) yaitu, Imam Safi’i (41), Sadir alias Bejo (56), Hariyono alias Kopral (47), Bambang Suherman (47), dan Dwi Wahyu Wijaksono (36) menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (27/12).

Sebagai Jasa Pengamanan Truk, kelima terdakwa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Sudarsana dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagaimana yang diatur dalam Pasal 368 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1), ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP, tentang pemerasan yang disertai ancaman kekerasan.

Related Posts
1 of 471

Hal yang membuat kelima terdakwa duduk di kursi pesakitan lantaran mengancam pimpinan PT. Indah Logistik dan menyita STNK serta buku uji kir disertai meminta sejumlah uang.

Di persidangan, Imam Syafi’i, menyampaikan keterangannya berupa, ia ditangkap Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, di Kediri, Jatim.
“Saya diitangkap di Ngoro, Kediri, lima orang anggota polisi dan menghajarnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, usai penangkapan pada pukul 02.00 dini hari, keesokannya timah panas masuk melubangi kakinya.
“Istilah jasa pengamanan (Sakram) berupa, backup beberapa perusahaan ekspedisi dan unit perusahaan di tandai dengan striker warna biru. Kode striker yang menempel pada unit akan aman dalam perjalanan tidak diganggu oleh komplotan-komplotan lainnya,” terangnya.

Dikatakannya, Jasa pengamana (Sakram) didirikan pada tahun 2013 oleh Nur Sarip (DPO) alias Sarip. Namun hal itu, dibantah terdakwa Dwi Wahyu Wijaksono.
“Pimpinan jasa pengamanan (Sakram) adalah Sungkono,” ucapnya.

Masih menurutnya, bahwa kelompok Sakram tidak jauh beda dengan kelompok Gajah Oling, yang sama- sama mengklaim bergerak dibidang jasa pengamanan.

Sedangkan, terdakwa Sadir menyampaikan, mengaku pernah memaksa minta STNK dan buku Kiir kepada sopir.

Lain halnya, dengan terdakwa Hariyono, di hadapan Timur Pradopo selaku, Majelis Hakim mengaku, tidak mengetahui maksud rekan-rekannya ke Tuban.
“Yang saya tahu, ke Tuban dengan tujuan bisa menemui Sarno,” paparnya.

Diketahui, Aksi jasa pengamanan (Sakram) terbongkar atas laporan pemilik PT. Indah Logistik pada Mei 2018, sehingga jajaran Polda Jatim meringkusnya. Aksi Imam Syafii Cs lantaran merampas buku Kiir dan STNK dari tangan sopir saat berada di Tuban agar Sarno dan Afri Jaladis selaku,pemilik PT. Indah Logistik mau menemuinya guna memberikan sejumlah uang. (M3T)

READ  7 Ramadhan, Indonesia Ditinggal Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari

Leave A Reply

Your email address will not be published.