Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Oknum Satpol PP Surabaya ‘Peras’ PKL Pasar Keputran

Pena Khatulistiwa, SURABAYA – Lagi-lagi prestasi Walikota Surabaya, Tri Risma yang selalu mensejahterakan masyarakat Kota Surabaya kembali dicoreng oleh anak buahnya. Sebagai aparat Penegak Perda, Oknum Satpol PP Kota Surabaya justru memanfaatkan jabatan tersebut untuk menakut-nakuti para pedagang.

Kali ini terjadi pada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Keputran Surabaya, lantaran mengeluhkan sikap oknum Danton Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya berinisial TS.

Related Posts
1 of 935

Sebagai petugas penegak Peraturan Daerah (Perda), oknum TS dianggap sangat meresahkan para pedagang karena diduga sering mengganggu dengan meminta pungutan liar (Pungli) mulai dari rokok dan sejumlah uang.

Modus yang digunakan oknum Danton TS ini juga terbilang sangat cantik.

Bagaimana tidak, dengan berdalih melakukan penertiban kepada para pedagang, oknum Danton TS sering melakukan penyitaan terhadap barang dagangan maupun peralatan dagang seperti, timbangan, elpiji milik para pedagang.

Setelah menyita, barang dagangan dan peralatan dagang, oknum TS mengamankan barang tersebut ke sebuah pos penjagaan yang berada di sekitar Jalan Urip Sumoharjo.

“Disini ada tiga Danton Satpol PP yang setiap hari melakukan patroli di Pasar Keputran, namun, oknum TS ini berbeda dengan yang lain, dia sering menunjukan sikap arogannya dengan menyita barang milik pedagang kemudian jika para pedagang ingin mengambil barangnya dikenakan tarikan sejumlah uang atau rokok,” kata salah satu PKL di Pasar Keputran yang namanya tidak mau dipublikasikan, Jumat (25/1) sekitar pukul 01.30 wib.

Ditambahkannya, padahal para PKL di Pasar Keputran setiap harinya sudah memberikan jatah rokok kepada oknum Danton TS, bahkan ada salah satu PKL yang memberikan jatah bulanan sebesar Rp 1 juta kepada oknum Danton TS.

Namun, meskipun sudah memberikan jatah uang dan rokok, pedagang masih sering diganggu oleh oknum Danton TS, dengan sering melakukan pengejaran kepada para PKL.

“Dia itu sering melakukan tindakan seenaknya, dengan mengganggu para pedagang, padahal sudah kita kasih rokok setiap dia datang. Bahkan, ada salah satu pedagang yang memberikan jatah satu juta rupiah setiap bulan, dengan harapan dapat tenang berjualan, tapi masih saja sering diganggu oleh oknum TS,” bebernya.

Ironisnya, dalam melakukan razia, oknum TS diduga sering melanggar peraturan lalulintas yang dinilai para pedagang sangat membahayakan keselamatan, tidak hanya bagi para pedagang, namun juga keselamatan para pengguna jalan lain.

“Pernah suatu ketika, oknum TS dengan mengendarai mobil patroli datang dari arah Gubeng, ketika tiba di lampu merah Keputran, langsung menancap gas seraya membelokan mobilnya ke arah pasar Keputran, padahal jelas-jelas ada rambu yang melarang kendaraan belok ke kanan, itu kan sangat membahayakan keselamatan orang lain, kalau sampai menabrak pengendara atau pedagang gimana? kan sudah ngawur kalau seperti itu,” ujarnya.

Dengan ulah oknum TS, para PKL di Pasar Keputran meminta kepada Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widiyanto atau pihak yang berwenang untuk menindak tegas oknum anggota Satpol PP Surabaya yang menggunakan kewenanganya untuk berbuat semena-mena terhadap para PKL di Pasar Keputran.

“Kami harap ulah nakal oknum TS dapat ditindak tegas oleh Kepala Satpol PP Surabaya, bahkan jika perlu Bu Walikota dapat memberikan peringatan keras kepada TS, agar kami para pedagang yang menggantungkan nafkah untuk menghidupi keluarga di Pasar Keputran dapat berjualan dengan nyaman dan tenang,” harapnya.

READ  Satnarkoba Polres Ciko Harap Semangat HPN 2021 Bisa Membawa Manfaat Yang Maksimal Untuk Bangsa

Leave A Reply

Your email address will not be published.