Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Respon Cepat Polsek Asemrowo Amankan Pelaku Pencuri Accu Saat Dihajar Warga

Penakhatulistiwa.com – Moh Holil (23) Tahun, pekerjaan Swasta (kuli bongkar muat), asal Jalan Dupak Pasar Baru Gg.I No.4B Surabaya, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Asemrowo, pada hari Sabtu tgl 07 April 2019 sekira jam 19.00 Wib, atas tindakan kasus pencurian dengan pemberatan.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya AKP saifuddin menuturkan bahwa, Pada hari Minggu tgl. 07 April 2019 sekira pukul 19.00 Pelapor Mudi Hartono melihat seorang tak dikenal masuk ke dalam gudang PT Saranabhakti Timur kemudian keluar bawa accu.

Related Posts
1 of 479

“Saat itu juga Pelapor mengejar tersangka dan akhirnya pelaku diamankan oleh pelapor serta sempat di hakimi oleh massa dan unit Reskrim asem Rowo datang ke TKP untuk mengamankan pelaku,” katanya, selasa (9/4).

Tambah Kanit, Saat diinterogasi tersangka mengakui atas perbuatannya selanjutnya dibawa ke Polsek Asemrowo beserta barang buktinya guna proses selanjutnya.

Bersamaan dengan tersangka barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 1 buah ACCU merk NF Type N 70 warna merah putih.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e,” tegasnya. 20z

READ  Kadin Jatim Menggelar Pendidikan Vokasi ke 20

Leave A Reply

Your email address will not be published.