Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Ungkap Narkoba Jaringan Internasional, BB Sabu 50 Kg Dimusnahkan

Penakhatulistiwa.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama Forkopimda Jawa Timur, pamer barang bukti Sabu 50 Kg sekaligus pemusnahan di lapangan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Tidak hanya barang bukti yang dipamerkan, tidak luput pula beserta lima tersangka kasus Narkoba Jaringan Sokobanah Sampang. Dalam kegiatan pemusnahan langsung dihadiri oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, M.Si., Jendral TNI Makodam V Brawijaya, Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman, kejari Jawa timur, MUI Kota Surabaya dan para tokoh ulama’ Kabupaten.

Related Posts
1 of 526

Sementara Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K., M.Si., saat jumpa Pers menuturkan, pemusnahan barang bukti ini kami dapat dari Jaringan Sokobanah Kabupaten Sampang Madura.

“Berawal dari hasil penyerahan barang bukti sabu dari pihak Bea Cukai dimana kami kembangkan dan alhasil kami mendapat lima orang tersangka beserta barang bukti 50 Kg Sabu,” ujarnya.

Antonius menambahkan, rata-rata tersangka yang kami amankan adalah kurir sedangkan bandar utama rata-rata dari Malaysia.

“Terakhir kami melakukan penangkapan menggunkan Helikopter untuk efek kejut, serta dimana akses jalan menuju rumah sasaran tidak memungkinkan, dimana ketika kita baru masuk sudah banyak omongan,” terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, delapat galon cat tutup biru berisi ± 22,13 Kg Sabu, satu buah tutup botol Heave Duty berisi 13 bungkus Narkotika,4 buah tube Merk Xtraseal berisi 11 bungkus Narkotika, tujuh unit Hp berbagai Merk, satu buah buku tabungan BCA, satu buah ATM BCA Flazz, satu buah mobil Calya, satu buah resi yang sudah ditanda tangani oleh AN Armuna dan satu buah KTP atas nama Niatun. 20z

READ  Aktivis Anti Korupsi Desak Polda Jatim Usut Tuntas Dugaan Korupsi YKP

Leave A Reply

Your email address will not be published.