Tabrak Wali Murid, Imelda Divonis Ringan
Penakhatulistiwa.com - Terdakwa Penabrak wali murid di Marlion Internasional School divonis Majelis Hakim Yulisar hanya dengan pidana penjara selama lima bulan dengan masa percobaan 10 bulan.
Dalam amar putusan, Imelda Budianto telah…