Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Kelima Tergugat Perkara Lahan RSU M.Zyn Sampang Tak Hadiri Sidang

Penakhatulistiwa.com – Sidang gugatan keberatan dalam pembuatan sertifikat lahan Rumah Sakit Umum (RSU) Mohammad Zyn Sampang, lima tergugat kompak tidak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sampang, Kamis (17/10/2019)

Diketahui lima tergugat ialah, Cq Bupati Sampang, Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah, Direktur Rumah Sakit Umum, Kelurahan Karang dalem Cq Lurah Karang Dalem, Kepala Kantor Bank Jatim Sampang Cq Kepala kantor Kas Rumah Sakit Umum Daerah Bank Jatim Sampang.

Related Posts
1 of 521

Berdasarkan surat panggilan PN Sampang yang telah diterbitkan pada Senin 7 Oktober telah memanggil Salim alias Salim/Muallim untuk menghadiri proses sidang keberatan yang dilaksanakan pada pukul 09.00 Wib di Pengadilan Negeri Sampang tersebut.

Salim yang didampingi Pengacaranya dalam merebut persil 76 atas nama Pak Sidi luas 228 Ha dalam perkara perdata Nomor : 15/Pdt.G./2019/PN.Spg.

Dalam sidang perdana sengketa lahan Rsu Mohammad Zyn dipimpin oleh Kepala PN Sampang Irianto Prijatna Utama, S.H., M.Hum. Namun R. Arief Mulyohadi. Sh. M. Hum selaku kuasa hukum Salim menyayangkan ketidak hadiran pihak tergugat sehingga sidang di tunda pada 24 Oktober 2019.

“Sidang ditunda 24 Oktober karena para tergugat kompak tidak hadir dalam persidangan,” Terang Arief saat di konfirmasi selesai sidang.

Dalam perkara tersebut, Arief menjelaskan, Kerugian yang di akibatkan oleh perbuatan dan atau penguasaan secara tidak sah oleh para tergugat atas tanah sengketa sejak tahun 1975 sampai saat ini adalah 44 tahun dan apabila pertahun tanah sengketa tersebut di sewakan kepada pihak lain dapat menghasilkan uang sewa sebesar 500.000.000 X 44 tahun maka menghasilkan Rp 22.000.000.000.

Sebelumnya Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sampang memberikan jangka waktu 90 Hari kerja yang telah ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang kepada Moh. Salim warga Jalan Rajawali Kelurahan Karang Dalam Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang dalam mengajukan gugatan keberatan terkait pengajuan Pemkab Sampang dalam pembuatan Sertifikat lahan Rsu Mohammad Zyn. 20z

READ  Jelang Hari Raya, Gubernur Khofifah Sidak Mamin dan Parcel Lebaran

Leave A Reply

Your email address will not be published.