Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Razman Minta Satreskrim Polres Cirebon Kota Tunda Kasus Yang Jerat Kliennya

CIREBON – Pengacara IE, Razman Arif Nasution meminta Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk menunda kasus yang menjerat kliennya. Pasalnya, buku nikah yang menjadi dasar pelaporan, sudah dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bandung.

Razman mengatakan, pihaknya mendengar bahwa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota masih menindak lanjuti dengan memanggil saksi.

Related Posts
1 of 258

Harusnya, PPA Satreskrim mematuhi putusan PTUN Bandung yang sudah melakukan uji materi terhadap ke absahan buku nikah Ketua Komisi Perlindunhan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah.

“Saya denger pihak kepolisian masih melakukan pemanggilan saksi, sedangkan Fifi melaporkan klien kami atas dasar buku nikah dan buku nikahnya sudah dinyatakan tidak sah oleh PTUN Bandung,” kata Razman Senin (5/4/2021).

Razman melanjutkan dengan keluarnya putusan PTUN Bandung yang menyatakan buku nikah milik Fifi Sofiah tidak sah, maka semua tuntutan Fifi terhadap IE gugur demi hukum.

“PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota harus mematuhi putusan PTUN Bandung yang sudah berkekuatan hukum tetap dan harus menghentikan kasus yanh dilaporkan oleh Fifi terhadap klien kami,” tuturnya

Tidak hanya itu, Razman juga memperingatkan Kanit PPA dan Kasat Reskrim bila tidak mematuhi hasil PTUN Bandung. Pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan Mabes Polri.

“Kalau mau dilanjutkan ya tunggu hasil finalnya seperti apa, Fifi tidak terima dengan hasil PTUN Bandung, maka mereka banding, ya tunggu hasil akhirnya dan jangan coba – coba bermain dengan kami, kami bisa membawa ini ke Mabes Polri jadi jangan coba main – main,” ujarnya

Sementara dari hasil putusan PTUN Bandung tergugat 1 yakni KUA Mundu menerima hasil putusan dan tergugat intervensi 2 yakni Fifi Sofiah yang melakukan banding.

READ  Ketua MUI, Pondok Pesantren Daarul Mujaahid, Ketua DPRD dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon mendapatkan kunjungan silahturahmi Kapolres Cirebon Kota

Leave A Reply

Your email address will not be published.