Penakhatulistiwa.com, Surabaya – Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menjadwalkan pada pekan depan akan memeriksa Dua artis Ibu Kota Via Vallen dan Nella Kharisma sebagai saksi dalam kasus kosmetik ilegal.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, pihak penyidik Polda Jatim akan merencanakan memanggil kedua artis asal Jawa Timur tersebut pada hari Rabu dan Kamis tanggal 12 – 13 Desember 2018.
“Pihak penyidik menjadwalkan pada, hari Rabu dan Kamis minggu depan, tanggal 12 – 13 Desember 2018. Bahwa, kita akan memanggilnya beberapa endorse yang menjadi iklan produk ini, dan salah satunya yang berdomisili di Jawa timur, dia adalah, Via vallen dan Nella Kharisma,” ujar Kombes Pol Frans Barung, Jumat (7/12/2018).
Kedua artis sekaligus penyanyi dangdut terkenal Indonesia tersebut lanjut Barung, mereka keduanya dipanggil pihak penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus kosmertik ilegal dengan tersangka KIL (26) asal Kediri, Jawa Timur tersebut.
“Penyidik memeriksa kedua artis itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” katanya.
Dijelaskan, tersangka berinisial KIL yang memiliki 20 anak buah ini mengaku, telah memakai jasa para artis sebagai endorse produk kecantikan palsu agar semakin diminati masyarakat luas. “Karena apa, produknya banyak dijual secara daring,” terang Kombes Pol Barung Mangera kepada penakhatulistiwa.com.
Selain artis Via Vallen dan Nella Kharisma lanjutnya, masih ada empat artis lainnya telah disebut oleh tersangka yang bersedia menjadi endorse prdoduk-produknya masing-masing berinisial, NR, DJ dan KB. “Dan sejauh ini pihak Kepolisian belum menjadwalkan kapan mereka akan memanggil ketiga artis yang lainnya itu,” pungkas Frans Barung.
Diketahui, ribuan kosmetik tanpa izin edar diamankan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim pada pertengahan bulan Oktober 2018 lalu. Selain tak mengantongi izin edar, kosmetik tersebut juga diduga mengandung zat bahan berbahaya seperti mercury dan hydroquinone.
Dari hasil ribuan kosmetik yang disita, ada beberapa kosmetik yang cukup terkenal peredarannya di tengah masyarakat. Seperti halnya, Kosmetik merk DSC, produk perawatan wajah merk VIVA, lulur mandi Purbasari, Perawatan wajah merk Mustika Ratu, sabun Papaya, cream antiseptic merk Sriti, bedak Kelly, bedak marcks.
Namun, produk itu diduga palsu. Atau yang ada kandungan di dalamnya, tak sesuai dengan kandungan yang biasa dimiliki merk-merk tersebut. (Hyt/Ov1/21K)