Penakhatulistiwa.com, Surabaya – Berdasarkan UU Pemilu yang baru, butuh minimal 4 persen suara nasional agar sebuah partai politik bisa mendapatkan kursi di DPR RI. Aturan ini menjadikan para parpol yang ada perlu bekerja keras demi sampai ke Senayan.
Berdasarkan riset yang dirilis oleh Surabaya Survey Center pada Hari Rabu (9/1/2019) lalu, ada 4 partai yang berhasil menyentuh ambang batas aman parliamentary threshold.
“Keempatnya masih-masing adalah PDIP, PKB, Gerindra, Demokrat, dan Golkar,” ujar Direktur SSC Mochtar W. Oetomo.
“PDIP meraih 21.2 persen, PKB 21.2 persen, Gerindra 13.2 persen, Demokrat 8.6 persen. Itu secara urutan empat besar teratas yang menyentuh batas titik aman,” tambahnya.
Di papan tengah, menurut Mochtar, PAN berada di posisi pertama meski belum sampai ke titik aman. PAN 3.8 persen, PPP 3.6 persen, Nasdem 3 persen, PKS 2.8 persen.
Menariknya, sebagai partai baru, Mochtar menjabarkan jika Perindo mampu menyamai elektabilitas Hanura yang saat ini telah memiliki kursi cukup di DPR RI. Hanura dan Perindo sama-sama meraih 1.2 persen.
“Sementara, partai baru lainnya masih harus berjuang lebih berat. Garuda, PSI, dan PBB mendapatkan masing-masing 0.3 persen. Lalu, Berkarya meraih 0.2 persen. Terakhir, PKPI mendapatkan 0.1 persen,” pungkas Mochtar.
Sebagai informasi, hasil survey yang dirilis oleh SSC pada kesempatan ini berdasarkan pada survey yang dilaksanakan mulai 10-20 Desember 2018 di 38 Kab/Kota di Jawa Timur. Riset yang dilakukan menggunakan 1070 responden melalui teknik stratified. (21k)