“Melawan Petugas Ditembak Polisi“
Pena Khatulistiwa, Surabaya – Masih kurang diskusi M.Agus Maulana Salim (24) warga asal Jalan Patimura, Kec. Bukul, Pasuruan, sebagai pengemudi atau pengemudi ojek online (Ojol) yang satu ini memiliki kerja sampingan, yaitu nekat jambret.
Pria yang tinggal kos di Sawo Tratap, Gedangan Sidoarjo ditangkap dan ditembus oleh timah panas petugas usai menggasak ponsel korban milik wanita di Jalan Diponegoro, Surabaya. Dengan dalih sedang butuh tambahan uang untuk biaya persalinan isterinya.
Kapolsek Tegalsari Surabaya, Kompol David Triyo Prasojo, didampingi Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin menerangkan, berhasil kami tangkap sekitar pada Januari 2019 setelah melakukan perbincangan di Jalan Diponegoro yang dihidupkan Rumah Sakit RKZ.
“Saya terpaksa nekat jambret ini karena butuh biaya persalinan istri hendak melahirkan dan melakukan aksi jambret ini masih 1 kali,” akunya tersangka sambil menutupi mukanya.
Akibat perbuatan nekat jambret, dipastikan ia tidak bisa berkumpul bersama bayi dan istrinya karena harus tinggal di dalam sel tahanan Polsek Tegalsari Surabaya.
Modus yang dilakukannya, kata David, tersangka berprofesi sebagai Ojol ini lebih dulu membuntuti korban dari arah belakang. Ketika sampai di TKP, Jalan Diponegoro tepatnya di depan Rs. RKZ tersangka merampas tas yang berisi ponsel milik korban.
“Korban saat itu dengan dibantu anggota Reskrim yang berpatroli mencoba mengejar pelaku,” jelas David, Senin (28/1/2019).
Lanjutnya, tersangka yang bersangkutan ketika dibekuk melakukan perlawanan yang dapat menimbulkan bahaya keselamatan petugas.
“Pelaku mencoba melawan dengan melemparkan beberapa benda benda tumpul dan yang lain kepada anggota kami yang akhirnya dengan sangat terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan timah panas di kaki bagian sebelah kiri,” imbuh David.
Kini tersangka kami dijebloskan ke dalam penjara dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (Hyt/Ov1/21K)