Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Awas! Beredar di Surabaya, 2 Pengedar Upal Ditangkap

 

Penakhatulistiwa.com, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Karangpilang, Surabaya berhasil menangkap dua orang pelaku pengedar Uang Palsu (Upal) lembaran uang pecahan Rp.100 ribu, dan Rp.50 ribu rupiah.

Related Posts
1 of 471

Mereka dua orang pelaku pengedar Upal adalah, Eko Hadi Susanto (30), asal Nganjuk Jawa Timur, atau tinggal di Jalan Luwung, Sidomojo, Krian, Sidoarjo, bersama temannya Suparman (38), asal Kedung Bembeng, Mantup, Lamongan.

Kompol Noerjianto, Kapolsek Karangpilang, Surabaya didampingi, Kanit Reskrim Iptu Marji Wibowo mengatakan, penangkapan kedua tersangka pengedar Uang Palsu (Upal) awal mulanya, kami menerima laporan informasi masyarakat telah diduga mengedarkan Upal.

“Hasil laporan itu anggota kami di komando Kanit Reskrim Iptu Marji Wibowo menindak lanjuti penyelidikan,” katanya, Rabu (14/11/2018).

Dikatakan Noerjianto, dalam penyelidikan tersebut berhasil menangkap seorang tersangka (Eko Hadi Susanto-red), saat digeledah petugas menemukan sejumlah Uang Palsu (Upal) pecahan Rp.200 ribu rupiah rinciannya pecahan Upal Rp.100 ribu rupiah, dan Upal pecahan Rp. 50 ribu rupiah sebanyak 2 lembar.

Saat pengembangan, tersangka (Eko Hadi-red) mengaku, bahwa Upal ini dibelinya kepada seorang pelaku (Suparman-red), lalu petugas menyelidiki.

“Tersangka Suparman berhasil ditangkap dan ditemukan barang bukti Upal pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 129 lembar, atau dengan total Rp. 12.900.000,- lalu keduanya kami proses pemeriksaan penyidikan lebih lanjut,” jelas Noerjianto.

Dijelaskan, kejadian ini pada sebulan yang lalu, 23 Oktober 2018, sekitar pukul 20:00 Wib, saat di lokasi Depan Supermarket Lotte Mart, Jalan Raya Mastrip, Karangpilang, Surabaya.

“Modus yang dilakukan para pelaku mengedarkan Upal dengan ditukarkan uang asli dengan perbandingan 1 banding 2, atau mereka menukarkan uang asli pecahan Rp.100 ribu rupiah, dan mendapatkan Upal Rp.200 ribu rupiah,” tukasnya. (Hyt/Ov1/21K)

READ  Buka Bersama Kader dan Anak Yatim, DPW Srikandi Jatim Intruksikan Muscab

Leave A Reply

Your email address will not be published.