Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Drone Pengintai Diduga Milik Tiongkok Ditemukan di Perairan Indonesia

Penakhatulistiwa,- Sebuah benda yang diduga drone pengintai milik Tiongkok ditemukan seorang nelayan bernama Saeruddin di dekat perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, 20 Desember 2020 lalu.

Saeruddin yang menemukan itu saat hendak menangkap ikan, langsung memberikan kepada aparat keamanan baik Polri maupun TNI AL. Lokasi Saeruddin menemukan drone tersebut merupakan jalur perairan tersibuk di Indonesia.

Related Posts
1 of 699

Selain di Selayar, dua drone pengintai lainnya juga diduga milik Tiongkok ditemukan di dekat selat Sunda dan wilayah Lombok.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta TNI Angkatan Laut (AL) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) lebih maksimal dalam mengawasi dan mengamankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Permintaan itu disampaikan Azis merespons penemuan drone pengintai berbentuk tabung dan memiliki banyak sensor serta transmitter jarak jauh di kedalaman laut Selat Malaka, yang diduga milik Tiongkok.

“Tentunya ini menjadi perhatian khusus dan sangat berbahaya bagi keamanan NKRI,” kata Azis, Jumat (1/1/2020).

Menurutnya, hal seperti ini perlu ditangani secara serius dengan memodernisasi peralatan kontra surveillance.

Azis menegaskan bahwa kedaulatan wilayah Indonesia menjadi prioritas utama untuk diamankan. “Sangat disayangkan bila memang drone pengintai tersebut bisa lolos dan masuk perairan Indonesia tanpa terdeteksi. Cara ini merupakan tindakan ilegal,” paparnya.

Politikus Partai Golkar itu meminta Kementerian Luar Negeri dapat tegas menyampaikan nota diplomatik dengan mengirimkan surat protes kepada Tiongkok. Kemenlu, kata Azis, juga dapat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mengambil langkah apa saja dalam menyikapi permasalahan ini.

Menurutnya, Panglima TNI dapat mengerahkan seluruh kesatuannya untuk melakukan deteksi dini di wilayah NKRI pascalolosnya drone pengintai yang diduga milik asing.

“Jangan sampai drone itu sudah mengirimkan data dari beberapa hasil temuan di perairan Indonesia,” kata pimpinan DPR bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan, itu. Politikus asal Lampung itu menegaskan keamanan bawah laut menjadi tantangan serius yang wajib diatasi pemerintah.

Mantan ketua Komisi III DPR itu berpendapat, dalam hal ini modernisasi peralatan deteksi bawah laut juga perlu diperkuat. “Tidak boleh ada drone ataupun kapal selam yang memasuki wilayah NKRI tanpa izin negara,” pungkasnya. (jpnn)

READ  Kadis PUPR Kab Cirebon Anggarkan Jalan Rusak Toang

Leave A Reply

Your email address will not be published.