Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Ketua FKKC Minta Para Kuwu Perkuat Netralitas Jelang Pemilu 2024

CIREBON- Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Muali meminta para kuwu di Kabupaten Cirebon dapat memperkuat netralitasnya jelang Pemilu tahun 2024.
Related Posts
1 of 44
“Tolong untuk teman-teman kuwu se-Kabupaten Cirebon, harus bisa menaati (netralitas) menjelang Pemilu 2024. Karena bagaimanapun juga di Pemilu ini khususnya di Kabupaten Cirebon, sukses tanpa ekses,” kata Muali usai menanggapi surat edaran Nomor 400.10.2.2/5029/DPMD Tentang Netralitas Kuwu, BPD, dan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 pada Jumat, 8 Desember 2023.

 

Ia pun mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon yang telah mengeluarkan surat edaran tentang Netralitas Kuwu, BPD, dan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

 

 

“Pertama-tama saya atas nama Ketua FKKC, saya mengapresiasi dengan adanya surat edaran itu, minimal kita sebagai kuwu harus menjaga netralitas,” ujarnya di kantornya.

 

 

“Karena bagaimanapun juga kita sebagai pejabat desa di pemerintahan yang paling bawah, itu harus bisa menjaga kondusifitas masyarakat, harus bisa mensukseskan kaitan dengan pemilu. Dan kita wajib sebagai kuwu punya kewajiban untuk menjaga netralitas,” kata Muali menambahkan.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat telah mengeluarkan surat edaran Nomor 400.10.2.2/5029/DPMD Tentang Netralitas Kuwu, BPD, dan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

 

 

Demikian disampaikan Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, DPMD Kabupaten Cirebon, Aditya Arif Maulana di kantornya pada Kamis, 30 November 2023 kemarin.

 

 

Menurutnya, surat tersebut terbit setelah adanya surat dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon nomor 71/HM.02.00/K.JB-07/10/2023 tanggal 30 Oktober 2023 Tentang Himbauan Netralitas Kuwu, BPD, dan Perangkat Desa dalam Pemilu tahun 2024.

 

“Sehubungan dengan hal tersebut untuk disampaikan kepada para kuwu, BPD, dan Perangkat Desa di wilayah saudara agar tidak terlibat secara langsung serta bersikap independen dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024. Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dalam pelaksanaannya,” kata Aditya sambil membacakan isi surat edaran tersebut.
READ  Uu Ruzhanul Minta APDESI Pecut Kemajuan 5.312 Desa di Jabar

Leave A Reply

Your email address will not be published.