Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Jadi Budak Sabu, Pemuda Ingusan Nekat Rampas HP

 

Penakhatulistiwa.com, Surabaya – Aksi pemuda nekat jambret HP (Handphone) milik korban dengan cara merampas, lalu dari hasilnya laku terjual dan digunakan membeli narkoba jenis sabu, kini berhasil diamankan Anggota Polsek Krembangan Surabaya.

Related Posts
1 of 471

Diketahui pelaku berinisial MER (17), warga Jalan Dupak Masigit, Surabaya telah merampas HP korban, kemudian hasil jambret ponsel itu yang telah dirampasnya, dia gunakannya untuk membeli barang haram narkoba jenis sabu.

Kapolsek Krembangan Surabaya, Kompol Esti Setija Oetami menjelaskan, penangkapan tersangka MER awal mula kejadiannya kami menerima laporan informasi warga adanya seorang remaja yang menjambret ponsel HP saat itu sudah diamankan depan Balai RW VI, Moro Krembangan Surabaya, Senin (12/11), malam.

“Seketika kami terima laporan informasi itu untuk ditindak lanjuti, saat penggeledahan ditemukan 1 poket klip sabu yang tersimpan pada saku celana pelaku, lalu kami amankan guna dimintai keterangan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kompol Esti kepada Penakhatulistiwa.com, Senin (19/11/2018).

Dalam pemeriksaan kepada petugas lanjutnya, tersangka mengaku melakukan aksi nekat merampas ponsel handphone merk Samsung Galaxy J7 Pro, milik korbannya Wildan (13), warga Dupak Rukun, Surabaya telah dijualnya dan laku sebesar Rp.800 ribu.

“Selanjutnya untuk dibelikan barang sabu seberat kurang lebih 0,40 gram, dan 1 bungkus rokok, serta minuman keras,” jelas Esti.

Disampaikan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHPidana, tentang pencurian disertai kekerasan (Curas), dan Pasal 112 ayat (1) undang-undang RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika. (Hyt/Ov1/21K)

READ  Soal Potong Leher, La Nyalla: Itu Penyemangat Kader

Leave A Reply

Your email address will not be published.