Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Polsek Benjeng Amankan Pengedar Sabu

Penakhatulistiwa.com, Gresik – Gencar-gencarnya dalam operasi tumpas narkoba, Unit Reskrim Polsek Benjeng Gresik meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diketahui bernama, Pendik Oktavanio Bastian (27), warga Desa Tanahlandean, Balongpanggang, Gresik.

Kapolsek Benjeng Gresik, AKP Zamzani menjelaskan, kronologi awal mulanya anggota kami mendapatkan laporan informasi masyarakat terkait adanya seorang yang diduga telah transaksi narkoba jenis sabu-sabu pada tempat kejadiannya (TKP) di Dusun Jemek, Desa Lundo, Benjeng, Gresik Kamis (31/1), sekitar pukul 17.20 WIB.

Related Posts
1 of 473

Kemudian katanya, usai mendapati laporan tersebut anggota kami melakukan penyelidikan dengan ciri-ciri pelaku.

“Saat digeledah, petugas menemukan bungkusan dalam keadaan terlakban warna hitam yang disimpan dalam saku celana bagian kiri terdapat 1 poket narkoba jenis sabu yang selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolsek Benjeng untuk menjalani pemeriksaan penyidikan,” kata AKP Zamzani saat dikonfirmasi melalui pesan singkat selulernya, Selasa (5/2/2019).

Zamzani menjelaskan, hasil pemeriksaan penyidik tersangka mengakui barang sabu tersebut miliknya yang usai bertransaksi

Ditambahkan, barang bukti yang disita petugas berupa, 1 poket sabu seberat 0,26 gram. “Untuk menanggung perbuatannya, Tersangka akan kami jerat dengan pasal 114 Ayat (1), Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Zamzani. (Hyt/Ov1/21K)

READ  Para Caleg Parpol Bersatu Deklarasi Pemilu Damai

Leave A Reply

Your email address will not be published.