Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Majelis Umum PBB sahkan Resolusi Gencatan Senjata Kemanusiaan Di Gaza

Majelis Umum PBB pada Jumat (27/10/2023) menyetujui resolisi yang menyerukan “Genjatan Senjata Kemanusiaan yang berlangsung lama dan berkelanjutan” segera di Gaza Palestina.

Resolusi itu juga meminta agar “Seluruh pihak segera dan sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka di bawah hukum international“.

Related Posts
1 of 258

Draf resolusi yang diajukan hampir 50 negara, seperti Turki, Palestina, Mesir, Yordania, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) itu memperoleh dukungan 120 suara dengan 14 suara menolak dan 45 negara lainnya abstain.

Doadopsi pada pertemua Sidang Khusus Darurat ke-10 mengenai situasi di Wilayah Pendudukan Palestina, draf tersebut mengungkapkan “Keprihatinan luar biasa” atas “Eskalasi kekerasan terkini” sejak israel melancarkan serangan terhadap Palestina pada 7 Oktober 2023.

Resolusi itu mengecam keras “Segala aksi kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Gaza oleh Israel termasuk aksi teror dan serangan tanpa pandang bulu, dan semua tindakan provokasi, penghasutan dan penghancuran.”

Menekankan perlunya melindungi warga sipil “sesuai dengan hukum kemanusiaan internasinal dan hukum HAM international”, draf tersebut menyerukan “Pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap semua warga sipil yang disandera secara ilegal.”

Resolisi PBB itu juga menggarisbawahi pentingnya “mencegah distabilisasi dan eskalasi kekerasan lebih lanjut di kawasan tersebut.”

READ  PENYAMUN KIDUL, SI PENGACAU KOMPENI

Leave A Reply

Your email address will not be published.