Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Melanggar Aturan, SPBU Pertamina Layani Konsumen Pengisian BBM dengan Jerigen

 

Penakhatulistiwa.com, Surabaya – Sebagai kepentingan bersama dan kenyamanan masyarakat dalam kontrol sosial, di sinyalir pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 5460184 Pertamina Jalan Kusuma Bangsa No. 33, RT.07/RW.09, Surabaya, Jawa Timur telah melanggar aturan tentang pengisian BBM mengunakan Jerigen.

Related Posts
1 of 471

Diketahui, saat berada dilokasi tersebut dua diantara satu konsumen mengisikan BBM pertalite sendiri tanpa di layani oleh operator SPBU. Selain itu pihaknya tampak membiarkan konsumen serta tidak adanya teguran selama pengisian BBM dengan menggunakan jerigen yang merupakan pelangaran, Jum’at (30/11/2018), sekitar pukul 21:47 WIB, malam.

Saat awak media mencoba konfirmasi kepihak pengawas SPBU Pertamina Jalan Kusuma Bangsa Surabaya, mengatakan, kalian silahkan diluar, saya tidak mau di konfirmasi ya, ini tempat kerja.

“Kalau kalian mau lapor, silahkan lapor sana,” cetus Liang Sheng selaku pengawas dan sekaligus saudara pemilik SPBU Pertamina di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya sambil berlalu setelah mengusir awak media, Rabu (5/12/2018), sekitar pukul 13:59 WIB, siang.

Cukup diketahui, dalam aturan pengisian BBM dengan menggunakan Jerigen plastik yang telah ditanda tangani oleh Direktorat Pemasaran Retail Fuel Marketing Region Manager V, Asep Wicaksono Hadi yang tertuang pada S051/15410/2018-S3. Maka dari itu pihak PT. Pertamina (Persero) di Jalan Jagir Wonokromo No. 88 Surabaya agar segera menindak lanjuti supaya tidak terjadi berkelanjutan pelanggaran dalam pengisian BBM dengan menggunakan Jerigen plastik. (Hyt/Ov1/21K)

READ  Merasa Dirugikan, Ida Laporkan Pegadaian Yasepas ke Polisi

Leave A Reply

Your email address will not be published.