Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Mau Kabur, Akhirnya Tersangka Narkoba Berhasil Diringkus

Pena Khatulistiwa, Surabaya – Moch Rofi’i (44) Tahun asal Jalan Hangtuah Gg 8/53 Surabaya, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya saat sedang pesta Sabu di dalam rumah.

Sementara Kapolsek Semampir Surabaya Kompol Aryanto Agus menjelaskan, saat hendak dilakukan penangkapan tersangka kabur lewat atap rumah.

Related Posts
1 of 473

Ketika anggota kami melakukan pengembangan di dalam rumah di Jalan Hangtuah Gang 8/53, yang awalnya anggota kami mencurigai adanya pesta sabu di dalam rumah tersebut.

“Mendengar anggota kami datang, tersangka kabur lewat genteng rumah dan sempat membuang barang tersebut dari atap rumah. Akan tetapi anggota kami melihat barulah tersangka diamankan dan saat dilakukan tes urine Positif,” ujarnya pada media ini, Rabu (30/1).

Kata Kapolsek, Barang bukti yang kami amakan berupa, 1(satu) buah tas tempat emas warna biru muda yang di dalamnya terdapat 2 buah skop, 4 (empat) plastik kecil bekas sabu, 1(satu) plastik kecil terdapat sisa broto 0,24 gram dan Seperangkat alat hisap sabu.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandasnya. (20z)

READ  Kedua Jambret Hp Apes Ditangkap Polisi

Leave A Reply

Your email address will not be published.